Pengalaman Mencairkan Deposito

Hasil gambar untuk deposito
pic : www.tips-cepat.blogspot.com

Beberapa bulan lalu saya mencairkan deposito saya di Bank BCA. Saat ini, saya juga sedang dalam proses mencairkan deposito di bank Mandiri. Tampak keren ya punya deposito sampai dua biji. Padahal isinya mah minimalis semua😃😃😃😃😃

Yang penting kan pernah punya deposito, jadi bisa cerita berdasarkan pengalaman. Kalau dianggap pamer pasrah aja, niatnya bukan begitu ^_^
Saya membuka dua rekening deposito tersebut saat masih tinggal di Pematangsiantar. Pas bikin enggak nanya detail tentang pencairan deposito. Saya pikir sama saja seperti rekening tabungan biasa yang bisa dicairkan di mana saja.



Baca : Pengalaman Membuka Rekening Deposito

 
Dan ternyata tidak!!


Pencairan harus dilakukan di bank tempat kita membuka rekening deposito. Informasi ini baru saya ketahui saat saya  bertanya ke customer service cabang bank BCA di Jl Katamso Medan. 

Waduuh ribet ini.. Masa buat cairkan deposito minimalis saja suami mesti cuti kerja dan anak izin sekolah? Karena untuk urusan dengan bank kan harus hari Senin - Jumat (terkecuali jika bank membuka layanan khusus di hari Sabtu). Pas masih ngobrol-ngobrol sama mbak CS, ada staf yang tampaknya lebih senior menghampiri kami. Ternyata, menurut si ibu senior, BCA cabang Medan bisa memfasilitasi pencairan deposito.

Caranya mudah, saya tinggal membawa dokumen yang diperlukan untuk pencairan (bilyet asli, KTP, buku tabungan) ke bank. Saya juga menandatangani berkas penghentian deposito di cabang tersebut. Selanjutnya berkas yang diperlukan untuk pencairan akan dikirimkan ke bank tempat saya membuka deposito. Waktu pengiriman berkas ke Pematangsiantar diperkirakan maksimal 3 hari kerja. Setelah itu saya tinggal cek-cek rekening saja, uangnya sudah masuk atau belum.


Di bank Mandiri, tata caranya juga sama. Pencairan "jarak jauh" bisa dibantu oleh kantor cabang terdekat dengan persyaratan serupa.

Namun, epanjang pengalaman saya, perbedaan pengurusan pencairan deposito saya di BCA dan Mandiri adalah sebagai berikut : 
  • Di BCA, pencairan di luar tanggal jatuh tempo tidak dikenai pinalti. Hanya saja, pendapatan bunga pada bulan berjalan jadi tidak dihitung. 
  • Di Mandiri, pencairan di luar tanggal jatuh tempo dikenai pinalti (kalau tak salah) sebesar 0.5 persen dari total simpanan.
Sebab itu, untuk deposito BCA saya tak menunggu sampai tanggal jatuh tempo. Toh nggak ada konsekuensi pinalti. Sedangkan untuk deposito di Mandiri, saya terpaksa menunggu sampai tanggal jatuh tempo demi menghindari pinalti. Oh ya, tanggal jatuh tempo deposito Mandiri saya jatuh pada hari Sabtu (hari libur bank). Menurut keterangan CS Mandiri, jika ada kejadian seperti ini, maka uang baru bisa cair hari aktif setelah hari libur (di sini jadi hari Senin). Namun sebelumnya nasabah sudah harus mengurus penghentian deposito untuk menghentikan sistem perpanjangan yang berjalan otomatis.


Mengenai pajak bunga, saya nggak ngerti deh. Apakah dikenakan langsung sehingga yang tertera di info sudah terpotong pajak atau dipotong belakangan. Kan kadang info yang tertera itu "menipu" ya.... Dalam artian tidak menunjukkan nilai sebenarnya. Seperti harga-harga makanan yang terpajang di dinding restoran  food resto itu loh. Harga yang  tercantum di papan/menu kan belum termasuk pajak ^_^

Untuk deposito BCA, saya bisa cek perkembangan nilainya melalui m-banking BCA. Sedangkan di m-banking Mandiri, saya nggak nemu menu seperti ini. Berhubung bunganya dimasukkan ke deposito, maka jumlah simpanannya bertambah seiring penambahan bunga.
Setelah saya menyerahkan dokumen di BCA, saya cek nilai depositonya sebesar Rp 11 juta koma sekian sekian (nilai awal Rp 10 juta, bunga 7.5 persen per tahun)


Tak sampai seminggu setelah proses di cabang BCA Jl Katamso, uang sudah masuk ke rekening. Jumlahnya tepat seperti yang tertera di m-banking BCA. 

Tertarik simpan uang di deposito?   Saya pribadi sih, sekarang lebih nyaman menabung di reksadana. Ntar saya tulis (lagi) yah tentang reksadana.  

19 komentar untuk "Pengalaman Mencairkan Deposito "

  1. Ibu aku mw nanya nih.,kan punya saya juga jatuh temponya hari sabtu.,berarti saya harus ngurusnya pas hari jum'at yah??atw gimana?mkasih sblmnya.

    BalasHapus
  2. bu saya mau tanya biasanya mencairkan deposito itu berapa lama. Mungjin nggak sih sampai berhari2 ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sepertinya tidak sampai berhari-hari. itu yg saya share di atas, 3 hari kerja

      Hapus
  3. Bgm pencairan deposit..tp npwp nya blm dibyr...apa ga bs dicairkan bu...mohon jwbanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohon maaf bapak/ibu, saya tdk bisa menjawab pertanyaan ini. lbh baik lgsg tanyakan ke bank

      Hapus
  4. Mau tanya apakah bisa mencairkan deposito tanpa belit dan buku nya. ,, cair pakai ktp aja gitu bisa tidak karna berkas nya hilng lupa tarok

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah maaf tdk bisa menjawab. mending tanya lsngung ke bank-nya

      Hapus

  5. Kak apakah bisa pengambilan deposito bikan atas nama..istri misal a ?

    BalasHapus
  6. Cara tau tanggal jatuh tempo gimana? Tolong penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa tanyakan ke CS bank. Itu sih mudahnya ^_^
      Saya nggak tahu bisa dicek via i-banking atau tidak. Sepertinya, saat dulu masih punya deposito ada menu deposito di i-bank saya. Tapi sekarang sudah nggak ada.

      Hapus
  7. Maaf mau tanya apa bisa deposit di cairkan langsung hari itu juga?

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya tidak update utk sekarang ya..tp dulu saat saya mencairkan deposito, tidak bisa lamgsung cair

      Hapus
  8. Ty donk ,cairkan deposit di mandiri situasi pandemi apakah bisa ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. masa pandemi bank tetap beroperasi kan? tp mending hub mandiri call utk memastikan

      Hapus
  9. Dijaman yg serba online begini
    BCA masih menggunakan kebijakan harus menutup di cabang pembuka menjadi tidak masuk akal

    SAya bener2 kecewa
    apalagi bahwa staff BCA relatif MALAS untuk mencarikan jalan keluar
    dimana cabang pembuka diluar kota domisili
    dan keadaan sedang PSBB begini

    KONYOL

    BalasHapus
    Balasan
    1. staff-nya tidak mau memfasilitasi pencairan deposito seperti di artikel saya?

      Hapus
    2. Saya juga mengalami ini dengan BCA. Buka di Jakarta, pindah di kota lain, sebut saja kota A, waktu itu ditolak karena ektp belum diurus. Saat masih di kota A beberapa tahun kemudian, pada cabang yang sama, saya ditolak karena harus di cabang asal.

      Sudah enggan, bertahan tahun kemudian saya sudah di kota lain, sebut saja kota B, ditolak lagi dengan alasan bukan cabang pembuka

      Hapus
  10. Kak mau tny klo deposito jatuh tempo hr sabtu/mgu/libur itu cara mencairkn tanpa kena pinalti bagaimana?trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sudah lama ga punya deposito lagi. Mungkin bisa dibilang ke pihak bank kalau mau dicairkan. Jadi ketika masuk hari aktif tidak dihitung sebagai periode baru lagi.

      Hapus

Terima kasih atas kunjungannya. Mohon tidak meninggalkan link hidup dalam komentar ya :)