Unit Link, Setelah Sepuluh Tahun...



(NOTE : Di artikel tentang tutup polis, yang saya hentikan adalah polis atas nama suami. Tapi saya masih melanjutkan polis atas nama saya sendiri).

Desember 2016. "Masa kontrak" sepuluh tahun pembayaran asuransi unit link Prudential saya berakhir. Ironisnya, meski sudah sepuluh tahun membayar premi, juga sudah sering membaca artikel (bahkan buku) tentang unit link, ternyata saya belum paham sepenuhnya tentang periode bayar premi ini. (Haha, bodoh kok dipelihara yak 😁😁).



Kenapa sih mesti sepuluh tahun bayarnya? Setelah sepuluh tahun, terus diapain?

Jujur, dulu pas awal bikin polis, saya terpesona dengan angka-angka yang ada di ilustrasi. Apalagi agen pastilah menggunakan segenap bahasa dan trik agar saya closing. Namanya juga jualan....ya kan? Di sisi lain, saya tak kritis terhadap segala penjelasannya. Kalau sekarang saja belum paham sepenuhnya, apalagi saat itu... sama sekali belum paham. Dan bagaimana mau kritis kalau sama sekali belum paham??😀😁

Dulu di ilustrasi kan dipaparkan angka-angka. Salah satu yang diunggulkan oleh agen adalah potensi perbedaan antara menyimpan uang di bank dengan investasi di unit link. Intinya, investasi di unit link akan jauh lebih menguntungkan daripada menyimpan uang di bank. Di tahun-tahun awal, jumlah setoran masih terpotong biaya asuransi dan beberapa biaya lain. Sehingga, nilai tunai di unit link akan lebih rendah dibandingkan akumulasi uang di bank (asumsi jumlah uang yang ditabung per bulan sama besarnya). Pak agen mengatakan, di tahun enam (atau tujuh?), akumulasi uang di bank (dengan asumsi bunga standar) dengan hasil investasi di unit link akan seimbang.

Selain itu, setelah sepuluh tahun, nasabah tidak perlu lagi membayar premi. Meski demikian, manfaat proteksi akan tetap berjalan hingga usia 90 (atau 99?) tahun. #Dengan usia harapan hidup pada umumnya sih, sebelum usia itu sudah dipanggil YME😊# Di ilustrasi juga ada angka-angka fantastis seandainya kita melanjutkan pembayaran premi hingga jauh di atas angka sepuluh tahun.


Agen saya cukup bertanggung-jawab. Sampai sekarang, kalau saya tanya ini-itu, beliau jawab dengan baik. Kalau saya pikir-pikir sekarang, dulu beliau menjelaskannya juga bener sesuai ilustrasi. Masalahnya adalah saya yang nggak banyak tanya (tadi sudah saya bilang, saya nggak kritis 😢). Wes pokoke bayar wae sepuluh tahun....anggap uang hilang, habis perkara. Selanjutnya saya memang rutin membayar (premi Rp 300.000 per bulan) tanpa sekalipun bermasalah. Oh ya, selama ini, kalau ngobrol dengan sesama nasabah, bahkan dengan agen sekalipun, saya selalu mendapat kesan kalau "asik banget kalau sudah sepuluh tahun. Sudah bisa "panen" nih."

Tapi apa iya sudah "panen"?  Kayaknya ini termasuk "sesat pikir" soal unit link yah...

Belakangan saya "rajin" cek nominal investasi saya, yang ternyata, hingga menginjak tahun kesepuluh pun masih jauh dari akumulasi uang yang saya setorkan. Kata rajin saya apit tanda kutip karena semata mengecek laporan bulanan yang masuk ke email. Dulu, boro-boro saya cek email-email itu, Saya biarin saja tak terbaca. LOL

Baru deh sekarang sadar kalau di tahun kesepuluh ini, nilai tunainya bahkan masih jauh dari akumulasi premi yang saya setorkan. Dengan kata lain, nilai tunai-nya masih lebih rendah jika dibandingkan uang tersebut disimpan di bank dan tanpa bunga. Premi saya Rp 300 ribu per bulan. Jadi jika dikumpulkan selama sepuluh tahun, totalnya adalah Rp 300.000 x 12 bulan x 10 tahun = Rp 36 juta. Tapi di bulan Desember 2016, saat polis saya tepat berusia 10 tahun, nilai tunainya baru Rp 26 juta sekian. (Note : nilai tunai akan naik turun seiring fluktuasi nilau unit).



Lalu, barulah saya grusuk-grusuk cari info. Saya pilih telepon customer care. Biar mantep nih, mau ambil langkah apa setelah sepuluh tahun ini. Barulah lumayan paham kenapa mesti bayar sepuluh tahun. Yakni karena setelah sepuluh tahun, nilai tunai akan cukup untuk membayar premi asuransi hingga nasabah meninggal (dengan catatan, tak ada nilai tunai yang ditarik). Kalau nilai tunai-nya ditarik dan saya nggak lanjut bayar, manfaat asuransi hanya akan berjalan hingga habisnya nilai tunai yang tersisa untuk membayar premi asuransi. Pemahaman yang simpel tapi telat saya tahu 😅😅😅.

Kesimpulan sementara, setelah dikurangi premi asuransi yang kurang lebih Rp 100.000 per bulan, nilai investasi saya tak banyak berkembang (padahal sudah saya pilih yang investasinya di saham). Selama ini, secara garis besar komposisi investasi dan asuransi polis saya adalah 60 : 30. 

Merasa rugi? Menyesal ambil unit link? Enggak terlalu sih... Saya memilih menganggapnya sebagai risiko dari ketidaktahuan. Dulu kan memang masih blank, masakan mau disesali. Lagipula, hitungan dari perusahaan asuransi pastilah tidak sesederhana matematika praktis ala saya ^-^

Jadi setelah ini, mau digimanain? Dari ngobrol di telepon dengan CS, saya bisa memutuskan sebuah rencana.

Kelak,  saya akan menarik nilai tunainya untuk suatu keperluan. Tapi kalau ditarik semua (tutup polis), saya akan kehilangan manfaat asuransinya. Yaaah, meski selama ini belum pernah klaim (soalnya saya belum pernah opname di luar urusan operasi caesar yang tidak ditanggung oleh asuransi ini), rasanya justru akan rugi banget kalau polisnya saya tutup



Jadi, jangan tutup polisnya, melainkan ubah cara pembayarannya. Kalau semula saya membayar premi Rp 300.000 per bulan, selanjutnya saya hanya akan membayar biaya asuransinya saja yang kurang lebih Rp 100.000 per bulan. Selisih nilai pembayaran per bulan akan saya tabung ke tempat lain (mungkin reksadana atau saham). Namun, menurut CS, nasabah tidak bisa serta merta membayar Rp 100.000 per bulan. Untuk itu, saya mesti saya mesti mengubah cara bayar, dari autodebet ke top up.

Entah-lah, ini keputusan yang tepat atau tidak. Masih ada waktu untuk berpikir dan menimbang😇


 




 
   


23 komentar untuk "Unit Link, Setelah Sepuluh Tahun..."

  1. mb cara merubah dari auto debet ke top up gimana ya? setelah menimbang-nimbang kyaknya rugi juga. karna ga pernah klaim. mkasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. minta form stop autodebet ke cs lalu dikirim ke pru. setelah itu isi formulir untuk top up. saya juga belum coba sih mba..baru nanya aja ke cs :)

      Hapus
  2. Mbak, "Kalau nilai tunai-nya ditarik dan saya masih lanjut bayar", manfaat yang didapat seperti apakah? Mohon info jikalau ada pengalaman seperti itu. Terima Kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. manfaatnya, kalau terjadi hal-hal yang masih termasuk dalam perjanjian, kita masih mendapat manfaat asuransinya (bisa klaim)

      Hapus
  3. Hai mba, saya juga nasabah asuransi ini. Kebetulan tiba2 saya berpikir kembali tentang nilai tunai yg ditulis di lembar ilustrasi, apa bener setelah 10 tahun stop bayar, kemudian uang yg didapat sesuai dgn nilai tersebut? Saya cari2 tahu lagi, trnyata engga pasti seperti itu ya (sesuai dengan yg mbak tulis di atas, kita tetap harus membayar uang premi per bulan, dan itu akan dipotong dari nilai uang tunai, dan pasti akan tergerus habis). Saya juga lagi berpikir, apa sebaiknya polis saya tutup, uang nya akan saya ambil dan akan saya investasikan di reksadana atau bagaimana, saya masih bingung:)
    Yang saya mau tanya, biaya untuk tutup polis berapa ya mba? Saya baca di postingan mbak tentang tutup polis ga ada (atau saya kurang teliti ya?)
    Terima kasih banyak ya mba atas informasinya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. biaya tutup polis nggak ada mbak. tapi kalau ditutup, polis kita juga akan tutup. jadi selanjutnya kita nggak akan dapat manfaat asuransinya lagi. kalau saya sih kayaknya mau opsi ganti ke top up saja mbak, jadi yg mau saya bayar asuransinya saja (tanpa investasi)

      Hapus
    2. Sudah diambil uang investasinya selama 10tahun dapat berapa

      Hapus
  4. Mbak mau tanya... boleh ya...
    saya punya polis prudetial syariah premi 1 juta setiap bulan, sudah berlangsung selama 1 tahun (12 bulan) berarti total uang yang sudah saya setor 12 juta... Pertanyaan saya....
    1. kalau saya setop membayar premi (ngak dilanjutkan lagi membayarnya) apa resikonya...
    2. kalau ditutup resmi apa beda dengan mendiamkan saja seperti no.1 dan apa resikonya..
    Bila tidak keberatan tolong Mbak sarannya dan bagi pengalamannya...
    Terima kasih sebelummnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. setahu saya (bisa jadi info dari saya sudh out of date) :
      1. tiga bulan nggak bayar premi, polis langsung stop (uang dan manfaat asuransi hilang total)
      2. kalau ditutup resmi, kemungkinan masih dapat nilai tunai. tapi kalau baru setahun, nilai tunainya masih sangat kecil atau mungkin malah nol karena premi masih terserap ke biaya akuisisi

      Hapus
    2. Sy jg lg proses penutupan polis.. Berkas sudh dkirim & tinggal tunggu dana cair... Sy & anak bru 1 thun ikut.. Total yg telah dibayarkan 14,4jt.. Dan stlh tlp CS dana yg bisa d ambil hanya 4,xxx.. Lumayan deh dr pda gak sama skali..

      Hapus
    3. Sy jg ttup polis.. Slama 1 tahun sudh 14,4jt... Dan dana yg bisa cair hanya 4,xxx...

      Hapus
    4. Sy jg lg proses penutupan polis.. Berkas sudh dkirim & tinggal tunggu dana cair... Sy & anak bru 1 thun ikut.. Total yg telah dibayarkan 14,4jt.. Dan stlh tlp CS dana yg bisa d ambil hanya 4,xxx.. Lumayan deh dr pda gak sama skali..

      Hapus
    5. Saya ikut polis asuransi dr bni life multi pro. Premi 300/bln sdh masuk bln ke-6 jangka waktu 5thn. Mau sy tutup tp nilai uangnya bs kembali ga yh.

      Hapus
  5. Maaf saya minta saran, saya ikut bni life multi pro debet otomatis 300/bln sdh ikut selama 6bln jangka waktu 5thn. Kalo saya tutup kira2 nilai uang yg kembali berapa yah.

    BalasHapus
  6. Maaf saya minta saran, saya ikut bni life multi pro debet otomatis 300/bln sdh ikut selama 6bln jangka waktu 5thn. Kalo saya tutup kira2 nilai uang yg kembali berapa yah.

    BalasHapus
  7. Hai, salam kenal ya... kebetulan pas lagi googling ttg "tutup unit link", ternyata kita punya pengalaman yang sama yaa... my stories ada disini:
    http://www.portalreksadana.com/node/651

    Tetap SEMANGAT!

    BalasHapus
  8. Saya mau tanya mbak, setelah 1 tahun semenjak mbak nulis artikel ini, nilai tunai prudential mbak gimana? Bertambah atau makin berkurang, soalnya prudential saya juga udah 10 tahun, saya ragu mau lanjut atau stop aja tapi rugi 12 jutaan. Mohon penjelasannya

    BalasHapus
  9. Halo mba kalo misalnya kita tutup polis, apakah premi yg kita bayarkan itu akan dikembalikan 100%?

    BalasHapus
  10. Yg lebih bingung klau agen asuransi nya om2 yg sdh tua dan kita nasabah jauh lebih muda. Stelah agen asuransi nya ninggal. Klau kita ada masalah harus jln kendiri. Dan cari info sendiri.

    BalasHapus
  11. Saya juga bingung nih. Mau lanjut apa tdk. Biaya bulanan preminya 650 sudah jalan 6th. Tp di situ saldonya baru 14jtaan. Bhakan tdk ada 50% dr yg telah bayarkan. Blm pernah klaim.

    BalasHapus
  12. Pengalaman di atas sama persis. Jatuh y kita rugi nya pake banget.. jdi solusi nya gimana mw lanjut sampai premi 10 thun ap tutup .. mohon ji bls mbak. Makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kembali ke kakak nah. Kalau mmg longgar uangnya, bisa teruskan krn kan tetap ada proteksi meski nggak optimal. Setidaknya mungkin bisa dicairkan dlm posisi tak terlalu rugi. Tapi kalau mmg itung2annya ga masuk, bisa tutup. Dengan catatan : ikhlaskan kehilangan ^_^

      Hapus

Terima kasih atas kunjungannya. Mohon tidak meninggalkan link hidup dalam komentar ya :)