Justitia Avila Veda, Turut Memajukan Indonesia dengan Membantu Korban Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda (gambar www.satu-indonesia.com

Pilu dan geram.

Itu emosi publik yang terlihat di berbagai media atas kasus  pembunuhan MSD (24) oleh suaminya sendiri NKW (25). Peristiwa yang terjadi pada awal September 2023 di Cikarang, Bekasi memang menggemparkan masyarakat luas. Sekali lagi, kekerasan dalam rumah tangga menelan korban jiwa dengan cara yang sadis.. 

Dalam peristiwa itu, MSD bukan korban satu-satunya. Dua buah hati mereka yang masih berusia balita memang tidak turut menjadi korban jiwa. Namun, dampak jangka panjang sangat mungkin dialami dua bocah yang menjadi saksi hidup pembunuhan ibundanya. 

Tak sedikit pihak yang menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, sebelum peristiwa pembunuhan, MSD sudah pernah melapor ke polisi dengan aduan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, sebelum proses aduan ditindak-lanjuti, ia lebih dulu mati di tangan suaminya sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender yang banyak terjadi di masyarakat.  Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan yang ditujukan pada individu berdasarkan jenis kelamin biologis atau identitas gendernya. Kekerasan berbasis gender meliputi pelecehan fisik, seksual, verbal, emosional dan psikologis, serta pengancaman dan pemaksaan.

Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat data korban kekerasan per 1 Januari 2023, yakni sebanyak 13.777 perempuan dan 3.052 laki. Jumlah ribuan korban memang terlihat timpang jika dibandingkan dengan lebih dari 250 juta jiwa penduduk Indonesia. Namun, dilihat dari dampak jangka pendek maupun jangka panjang, jumlah tersebut terbilang besar dan mengkhawatirkan. Apalagi, angka korban kekerasan berbasis gender disinyalir seperti puncak gunung es. Data yang tercatat di permukaan tidak menunjukkan jumlah riil yang jauh lebih besar.

Hal ini disebabkan oleh rumitnya pencatatan dan penanganan masalah kekerasan berbasis gender. Banyak korban tidak berani melapor karena takut (merasa terancam), malu, atau dalam posisi dilematis. Misalnya saja seorang istri menderita kekerasan dari suami sekaligus ayah dari anak-anaknya. Namun, si istri tidak mau membawa masalahnya ke ranah hukum karena takut anak-anaknya punya ayah seorang narapidana.

Laki-laki yang menjadi korban kekerasan berbasis gender juga enggan melapor karena stigma maskulin yang masih kuat di masyarakat. Laki-laki korban kekerasan sangat mungkin mendapat stigma negatif sebagai lelaki bodoh dan lemah.

Gambaran keadaan di atas mendorong Justitia Avila Veda untuk membantu korban kekerasan berbasis gender secara probono (gratis). Sejak kecil, Veda memang sudah akrab dengan persoalan hukum. Bahkan, namanya pun sudah "berbau" hukum (justitia = keadilan). Vega memang lahir dari orangtua yang berprofesi sebagai pengacara. Veda pun tertarik meneruskan “tradisi keluarga” dengan melanjutkan kuliah di University of Chicago Law School. 

Dengan latar belakang keluarga dan pendidikannya, Veda merasa memiliki privilege yang bisa ia sumbangkan dalam problematika hukum di negeri ini. Sebagai pengacara perempuan, Veda tahu betul kompleksitas penanganan masalah korban kekerasan berbasis gender. 

“Saya melihat teman-teman di sekitar saya, terutama perempuan, menjadi korban kekerasan seksual. (Namun) banyak yang tidak tahu kalau mereka merupakan korban. Bahkan, mereka tidak tahu jika perlakuan yang mereka alami merupakan tindakan kekerasan.” ~Justitia Avila Veda

Pada pertengahan 2020, Veda iseng mencuit di twitter. Ia menawarkan konsultasi gratis pada para korban kekerasan seksual. “Saya bilang di tweet, kalau ada yang ingin konsultasi tentang kasus pelecehan seksual atau kasus kekerasan seksual, baik yang dialami sendiri atau orang lain, bisa kirim email ke saya atau lewat direct message,” kata Veda. 

Tak disangka, cuitan tersebut viral dan mendapat respon positif dari warga dunia maya. Dalam dua hari pertama, Veda mendapat banyak permintaan konsultasi.

Tak hanya dari korban, cuitan Veda juga mendapatkan tanggapan positif dari sesama kolega di bidang hukum. Sejumlah pengacara dan paralegal* menyatakan kesiapannya untuk mendukung tindakan Veda. Menjelang akhir 2020,  Veda berinisiatif untuk mendirikan lembaga yang lebih akuntabel, terstruktur, dan transparan guna mendukung kerja sosialnya. Lembaga tersebut bernama Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). 

Berawal dari Veda dan sedikit pengacara lain, saat ini KAKG didukung oleh 45 pengacara dan paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam operasionalnya, KAKG juga didukung oleh tim yang melakukan tugas komunikasi, penelitian, dan jejaring.   

KAKG banyak menjaring aduan melalui media sosial. Para korban kekerasan yang ingin mendapatkan bantuan, bisa menghubungi KAKG melalui Tiktok dan Instagram di akun @advokatgender. Melalui @advokatgender, korban bisa mengajukan aduan dan memilih layanan yang dikehendaki. 

Tangkap layar IG @advokatgender

Tangkap layar sebagian formulir aduan KAKG

Dalam menangani aduan kekerasan, KAKG mengutamakan faktor kecepatan. Ini penting mengingat korban kekerasan sangat mungkin membutuhkan pertolongan yang bersifat segera. Selain itu, kasus yang dilaporkan bisa jadi sudah terjadi dalam jangka waktu lama. Keberanian korban untuk melapor seringkali merupakan puncak dari ketakutan yang lama ia pendam. 

Mengingat kompleksitas penanganan masalah kekerasan seksual, KAKG bekerja sama dengan mitra non-hukum, seperti psikolog, tenaga medis, rumah aman, bahkan lembaga pengumpul dana (fund rising). Dalam banyak kasus, korban kekerasan berbasis gender juga rentan mengalami kekerasan ekonomi.

“Bantuan pada korban kekerasan tidak bisa hanya pada salah satu aspek, tetapi harus holistik.” ~Justitia Avila Veda

Teknologi internet memberikan keuntungan, sebab korban bisa lebih mudah mudah mengakses bantuan. Di sisi lain, teknologi ini juga justru bisa menjadi salah satu sarana kekerasan seksual, misalnya dengan ancaman penyebaran gambar-gambar pribadi. 

Hingga saat ini, KAKG sudah menerima lebih dari 200 aduan kekerasan. Menurut Veda, jumlah aduan yang masuk tidak mewakili kuantitas korban. Sebab, bisa saja satu aduan mewakili sekian korban. 

Apresiasi SATU Indonesia

Kiprah Veda menginisiasi KAKG untuk penanganan korban kekerasan layak mendapat apresiasi. Pada tahun 2022, ia mendapatkan anugerah SATU (Semangat Astra Terpadu Untuk) Indonesia di bidang kesehatan. Mungkin ada yang mengerutkan kening, penanganan hukum tetapi masuk kategori bidang kesehatan.

Salah satu juri, Prof. Dr. dr. Nila F Moeloek mengatakan, bidang kesehatan memiliki aspek yang luas. Kesehatan tidak harus selalu berarti pengobatan dan aktifitas seputar medis. Dalam hal ini, penanganan korban kekerasan berbasis gender yang banyak dialami perempuan sangat berpengaruh pada kesehatan bangsa. Terlebih, perempuan memegang peranan penting dalam mendidik generasi mendatang. Oleh sebab itu, selain kesehatan fisik, kesehatan psikis perempuan layak mendapat perhatian. 

SATU Indonesia merupakan ajang kompetisi bagi para pemuda yang tak kenal lelah memberi manfaat bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air.  Kompetisi ini merupakan program corporate social responsibility dari PT Astra International Tbk sejak tahun 2010. Rutin digelar tiap tahun, pada 2023 ini SATU Indonesia digelar untuk ke-14 kalinya.

SATU Indonesia memberikan penghargaan pada individu di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi. Selain penghargaan pada individu, SATU Indonesia juga memberikan penghargaan pada kelompok yang mewakili lima bidang tersebut. (*)



*perbedaan pengacara dengan paralegal : pengacara merupakan sarjana hukum yang telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat dan mengantongi izin praktik di pengadilan. Sedangkan paralegal adalah praktisi hukum yang tidak/belum memiliki izin praktik di pengadilan. Paralegal bekerja di bawah bimbingan pengacara, misalnya diperbantukan untuk penelitian dan menyiapkan berbagai dokumen guna mendukung proses hukum.

Sumber dan referensi :

SATU Indonesia Awards Bicara,  https://youtu.be/KPJRiHSyY3A?si=fxOYiLDdet3knET2

https://www.kemenpppa.go.id/

https://id.linkedin.com/pulse/sebenarnya-paralegal-itu

https://www.sehatq.com/artikel/kekerasan-berbasis-gender

https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/keadilan-bukan-sekadar-nama-kisah-justitia-avila-veda-melawan-kekerasan-seksual-21DDTXz25Cm

https://instagram.com/advokatgender?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ=


28 komentar untuk "Justitia Avila Veda, Turut Memajukan Indonesia dengan Membantu Korban Kekerasan Seksual"

  1. Wah benar banget tuh, Kak memang korban kekerasan seksual harus dilindungi

    BalasHapus
  2. Miris ya jika korban KDRT sudah melapor tapi kurang ditanggapi dengan baik, akhirnya harus kehilangan nyawa dulu baru kasusnya dibuka. Kasihan sekali anak-anaknya. Semoga makin banyak yang membuka mata untuk membantu korban kekerasan dalam rumah tangga seperti mba Veda .

    BalasHapus
  3. Dengan adanya pihak yang ahli hukum, sedikit memberi kelegaan bagi korban kekerasan ya mbak. Apalagi kalau lihat berita, kadang laporan dari korban hanya numpang lewat bagian pelaporan hingga akhirnya menguap begitu saja. 🥲

    BalasHapus
  4. Kasus KDRT sekarang semakin serem saja ya, apalagi sampai berurusan dengan nyawa seseorang. Syukurlah sekarang sudah ada konsultasi advokasi gratis yang bisa mendengar keluhan masyarakat. Langkah ini patut diapresiasi

    BalasHapus
  5. Ulasan tentang mbak vega ... sangat menginspirasi ... semoga banyak korban yg bisa teratasi dan bangkit memperbaiki jalan hidupnya ya mbak

    BalasHapus
  6. Problematika soal kekerasan ini kayaknya memang gak habis-habis yaa sepertinya, jujur sedih banget dengar beberapa beritanya. Untungnya ada beberapa lembaga yang bisa bantu seperti ini yaa, semoga ada lebih banyak lagi yang aware dan terinspirasi sama Justitia Avila Veda ini.

    BalasHapus
  7. Ini konten yg informatif dan baik. Terima kasih sdh berbagi informasi. Aku baru tahu adanya KAKG, dan pasti keberadaan Veda dan teman2 akan sangat berarti bagi para korban atau teman dan keluarga spy bisa dapat menyelesaikan dengan menempuh jalur hukum.

    BalasHapus
  8. Yang lebih miris lagi kan pernah diberitakan seorang istri yang kena KDRT mengadu ke polisi malah dipenjarakan duh :( Memang kekerasan seksual marak terjadi malah kejamnya lagi dilakukan oleh orang2 terdekat dan tersyaang. Semoga gerakan Ibu Veda membela korban dapat membantu dan memberikan solusi terbaik aamiin.

    BalasHapus
  9. semoga mba Avila Veda sehat selalu ya mak. Apa yang dia perjuangkan sangat berarti untuk para korban dan penyintas KDRT di Indonesia

    BalasHapus
  10. Tetangga aku korban kdrt dan sepaket perselingkuhan. Udah dari lama. Sedih mbaaa. Dan alhamdulillah udah berpisah.
    Moga para korban bisa ketemu mba Veda ini ya yg butuh pendampingan. Jadi awalnya dari cuitan di Twitter ya

    BalasHapus
  11. Banyak banget korban kekerasan seksual, itupun yang melapor yah karena ku yakin ada yang masih ragu juga mau lapor dan minta perlindungan.
    Betul Mbak Lisdha, bahkan ada korban yang tidak menyadari ia adalah korban, mikirnya ini tuh wajar dalam rumah tangga karena pelaku biasanya manipulatif :(
    Semoga KAKG bisa sustain dan mengurangi angka kekerasan maupun pelecehan seksual di Indonesia.

    BalasHapus
  12. Masya Allah, kisahnya keren dan menginspirasi sekali... Pantas jika diapresiasi dengan diberi penghargaan...

    BalasHapus
  13. Penting banget ya memberikan bantuan hukum secara cepat kepada korban kekerasan seksual, seperti yang dilakukan oleh KAKG. Bagus sekali apa yang telah dilakukan oleh mbak Veda ini. Semoga bisa berdampak lebih luas bagi bangsa Indonesia.

    BalasHapus
  14. Semoga apa yang telah diupayakan dan dilakukan oleh Justitia Avila Veda ini, bisa membuka mata para perempuan yang masih takut ataupun malu melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya.

    BalasHapus
  15. kasus kekerasan seksual bukan perkara sederhana, korbannya butuh banyak support untuk meyakinkan dia agar bs menguatkan diri mengambil jalur hukum. advokasi yang digagas Avila Veda dan temen2nya memang akan sangat membantu para korban yang memang butuh support

    BalasHapus
  16. keren banget, suka molly sama kiprahnya mbak avila. soalnya sekarang perempuan sering dipandang sebelah mata, bnyk yg jadi korban kdrt.

    BalasHapus
  17. Kasus pembacokan istri oleh suaminya Ya allah ngeri banget emang ya Mba. Endingnya selalu perempuan yang kena dampaknya dan jadi korban dari kekerasan. Untunglah ada Veda yang kasih pendampingan pada para korbannya. Woman support woman, Veda banyak membantu para perempuan dengan profesinya sebagai advokat

    BalasHapus
  18. Salut dengan aktivitas Vida. Membela korban itu memang tidak mudah. Tak heran kalau semua pengorbanannya mendapatkan apresiasi satu Indonesia Awards

    BalasHapus
  19. Duh aku jd keinget konten tiktok yang kuliat kemarin. Ada org yg mengunci diri di kamar trus katanya suaminya bakar kertas dimasukkan ke dalam pintu kamarnya. Tujuannya supaya istrinya keluar. Nitijen udah mewanti2 "awas Mega kedua". Semoga mbaknya gpp dan bisa menemukan yg bisa bantuin kyk Justitia Avila Vida ini.

    BalasHapus
  20. Semua bisa jadi korban kekerasan seksual.
    Dan mirisnya lagi, biasanya sang korban justru malu untuk bercerita. Sehingga fenomena ini seperti gunung es yang merugikan perempuan.

    Semoga Avila Veda bisa terus memberikan pengabdiannya untuk memberikan kekuatan kepada para perempuan Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya.

    BalasHapus
  21. Salut utk Veda yang memiliki concern dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini. Masih banyak orang yang justru memberikan cap miring kepada para korban. Bukannya dibantu, para korban kekerasan ini malah makin menderita dengan judgement orang2 di sekitarnya.

    BalasHapus
  22. Pernah baca juga kak tentang Justitia Avila Veda untuk membantu korban kekerasan berbasis gender secara gratis kagum aja... mudah2an ini terus berlanjut ya semoga sakin berkurang aja kekerasan

    BalasHapus
  23. Sedih sekaligus miris banget waktu tahu kasus ini. Semoga dengan adanya media untuk konsultasi dan aduan ini bisa mempermudah sekaligus menjadi wadah bagi para perempuan yang ingin didengar keluhan dan perjuangannya ~

    BalasHapus
  24. Cuplikan perkataan Justitia soal ketidaktahuan korban ttg kekerasan seksual, setelah dibaca ulang, sedih banget jadinya

    BalasHapus
  25. Masya Allah keren sekali ini gerakannya. Karena banyak korban KDRT masih belum berani yaa sehingga fasilitas seperti ini semoga membuat para korban lebih berani mengungkap

    BalasHapus
  26. Semoga korban kekerasan bisa mendapatkan keadilan. Dan ga takut untuk melapor ya.

    BalasHapus
  27. ya memang layak mendapatkan apresiasi atas sumbangsihnya membela dan menangani korban kekerasan seksual, women support women dan gak banyak yang bisa melakukannya karena gak ada basic yang kuat seperti Veda ini

    BalasHapus
  28. Salut banget sama Justitia Avila Veda ini. Masih muda tapi kepeduliannya terhadap para korban kekerasan seksual ini tinggi banget. Mendampingi dari awal hingga akhir. Semoga semakin banyak nih yang terinspirasi dari beliau ini.

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungannya. Mohon tidak meninggalkan link hidup dalam komentar ya :)